DLH Kota Batu Siapkan Alat Berat Gratis untuk Percepatan Penanganan Sampah di Desa

DLH Kota Batu telah mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan sampah dengan melibatkan berbagai pihak. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan hidup dan memperlihatkan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama.
Pada tanggal 11-16 November 2024, DLH melakukan evaluasi lapangan untuk melihat bagaimana desa dan kelurahan menangani sampah. Berdasarkan hasil tersebut, kami telah mengambil tindakan untuk meningkatkan penanganan sampah di tingkat lokal. Salah satu program yang kami luncurkan adalah peminjaman alat berat secara gratis kepada desa dan kelurahan, sebagai bagian dari inisiatif sinergis untuk meningkatkan upaya penanganan sampah di seluruh wilayah.
Sesuai dengan keterangan Plt Kepala DLH Kota Batu, Alfi Nurhidayat, program ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dalam periode November hingga Desember 2024, mereka akan menyediakan alat berat seperti excavator, loader, dan tandem roller yang dapat digunakan tanpa biaya oleh mereka yang membutuhkannya.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, hasil evaluasi lapangan telah menunjukkan kebutuhan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah. Upaya ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur pedoman pengelolaan sampah secara komprehensif.
DLH tidak dapat bekerja sendiri setelah adanya pembatasan aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung. Untuk memperbaiki tata kelola sampah secara terpadu, kolaborasi antara Pemerintah Daerah, desa/kelurahan, masyarakat, dan pelaku usaha sangat diperlukan. Program ini berfokus pada membantu desa/kelurahan dalam perataan lahan sebagai tempat pengelolaan sampah, termasuk penggalian tanah untuk infrastruktur pengelolaan sampah dan pengurugan serta pemadatan tanah untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah.